IRRADIASI PADA MAKANAN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Radiokimia” semester ganjil
Dosen: Ratih Pitasari
Disusun oleh:
Iim Imas
Miya Nurmelati
Neni Nuraeni Fadhlah
Nopi Nurpatimah
Pitriah
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Masalah
Makanan adalah sesuatu yang sangat esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Namun, umumnya makanan yang tersedia di alam memiliki masa penyimpanan (shelf-life) yang sempit. Sejak beratus-ratus tahun yang lalu, manusia terus berupaya untuk memproses makanan sedemikian rupa untuk memperoleh masa penyimpanan yang lebih lama. Berbagai usaha dicoba, entah itu dengan cara konvensional seperti pengeringan, pendinginan, dan penggorengan sampai kepada cara-cara yang inovatif seperti microwave heating dan food irradiation.
Sebanyak 38 negara telah mengizinkan irradiasi makanan sebagai salah satu cara untuk mengawetkan makanan; contohnya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Cina. Irradiasi atau ionizing radiation mengambil bentuk sinar gama dari isotop atau yang jarang dilakukan dalam skala komersial, dari sinar-X dan elektron. Irradiasi dapat menghancurkan mikoorganime atau inhibisi dari perubahan biokimia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa sejarah Irradiasi Pangan?
2. Apa pengertian dari Irradiasi dan Irradiasi bahan makanan?
3. Apa tujuan Irradiasi Pangan?
4. Apa Manfaat Irradiasi Pangan?
5. Apa Keunggulan dari Irradiasi Pangan?
6. Apa Kelemahan dari Irradiasi Pangan?
7. Bagaimana Mekanisme Irradiasi Irradiasi Pangan?
8. Apa Alat Irradiasi Pangan?
9. Apa saja Jenis-jenis dari Irradiasi Pangan?
10. Bagaimana Peraturan pemerintah mengenai irradiasi?
11. Apa saja yang menjadi Permasalahan Iradiasi Makanan?
1.3 Tujuan Pembahasan
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah
Di tahun 1990, irradiasi (radiasi ionisasi, ionizing radiation, merujuk pada "pasteurisasi dingin") telah disetujui oleh FDA sebagai metode pengurangan mikroba yang efektif dan aman untuk bahan pangan tertentu, termasuk rempah-rempah, daging ayam, telur, daging merah, makanan laut, kecambah, buah-buahan, dan sayur-mayur. Irradiasi mencakup penggunaan sinar gamma (dari Cobalt-60 atau Cesium-137), sinar beta, dan sinar X. Radiasi ini memberikan energi yang diperlukan untuk memindahkan elektron dari atom untuk membentuk ion atau radikal bebas namun tidak cukup tinggi untuk membuat produk pangan terpengaruh. Elektron yang terbebaskan menabrak dan memecah ikatan kimia dari molekul DNA mikroba dan menghancurkannya (Smith and Pillai, 2004). Tingkat pengurangan mikroba tegrantung pada dosis radioaktif (kGy) yang diserap oleh bahan pangan.
Faktor kunci yang mengendalikan ketahanan dari sel-sel mikroba terhadap irradiasi adalah ukuran organisme (semakin kecil organisme, semakin resistan), tipe organisme, jumlah dan usia relatif dari mikroba di dalam bahan pangan, dan keberadaan oksigen. Komposisi dari bahan pangan juga memengaruhi respon mikroba terhadap irradiasi. Perlakuan radiasi pada dosis 2-7 kGy, tergantung kondisi irradiasi dan bahan pangannya, bisa secara efektif mengurangi bakteri patogen yang tidak berspora seperti Salmonella sp, Staphylococcus aureus, Campylobacter jejuni, Listeria monocytogenes, Escherichia coli, tanpa memengaruhi sifat organoleptik (rasa, bau, dsb), nutrisi, dan kualitasnya.
2. Pengertian
Iradiasi pangan adalah suatu teknik pengawetan pangan dengan menggunakan radiasi ionisasi secara terkontrol untuk membunuh serangga, bakteri, parasit atau untuk mempertahankan kesegaran bahan pangan yang memiliki daya simpan yang lama dan mempertahankan sifat-sifat fisik dan kimia dari makanan.
Menurut Maha (1985), iradiasi adalah suatu teknik yang digunakan untuk pemakaian energi radiasi secara sengaja dan terarah. Sedangkan menurut Winarno et al. (1980), iradiasi adalah teknik penggunaan energi untuk penyinaran bahan dengan menggunakan sumber iradiasi buatan. Cara pengawetan bahan makanan dapat disesuaikan dengan keadaan bahan makanan, komposisi bahan makanan, dan tujuan dari pengawetan