-->

Senin, 28 November 2011

IRRADIASI PADA MAKANAN

IRRADIASI PADA MAKANAN


Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Radiokimia” semester ganjil

Dosen: Ratih Pitasari

LOGO UIN
 












Disusun oleh:
Iim Imas
Miya Nurmelati
Neni Nuraeni Fadhlah
Nopi Nurpatimah
Pitriah






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2011











BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang Masalah
Makanan adalah sesuatu yang sangat esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Namun, umumnya makanan yang tersedia di alam memiliki masa penyimpanan (shelf-life) yang sempit. Sejak beratus-ratus tahun yang lalu, manusia terus berupaya untuk memproses makanan sedemikian rupa untuk memperoleh masa penyimpanan yang lebih lama. Berbagai usaha dicoba, entah itu dengan cara konvensional seperti pengeringan, pendinginan, dan penggorengan sampai kepada cara-cara yang inovatif seperti microwave heating dan food irradiation.
Sebanyak 38 negara telah mengizinkan irradiasi makanan sebagai salah satu cara untuk mengawetkan makanan; contohnya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Cina. Irradiasi atau ionizing radiation mengambil bentuk sinar gama dari isotop atau yang jarang dilakukan dalam skala komersial, dari sinar-X dan elektron. Irradiasi dapat menghancurkan mikoorganime atau inhibisi dari perubahan biokimia.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa sejarah Irradiasi Pangan?
2.      Apa pengertian dari Irradiasi dan Irradiasi bahan makanan?
3.      Apa tujuan Irradiasi Pangan?
4.      Apa Manfaat Irradiasi Pangan?
5.      Apa Keunggulan dari Irradiasi Pangan?
6.      Apa Kelemahan dari Irradiasi Pangan?
7.      Bagaimana Mekanisme Irradiasi Irradiasi Pangan?
8.      Apa Alat Irradiasi Pangan?
9.      Apa saja Jenis-jenis dari  Irradiasi Pangan?
10.  Bagaimana Peraturan pemerintah mengenai irradiasi?
11.  Apa saja yang menjadi Permasalahan Iradiasi Makanan?
1.3  Tujuan Pembahasan








BAB II
PEMBAHASAN

1.    Sejarah
       Di tahun 1990, irradiasi (radiasi ionisasi, ionizing radiation, merujuk pada "pasteurisasi dingin") telah disetujui oleh FDA sebagai metode pengurangan mikroba yang efektif dan aman untuk bahan pangan tertentu, termasuk rempah-rempah, daging ayam, telur, daging merah, makanan laut, kecambah, buah-buahan, dan sayur-mayur. Irradiasi mencakup penggunaan sinar gamma (dari Cobalt-60 atau Cesium-137), sinar beta, dan sinar X. Radiasi ini memberikan energi yang diperlukan untuk memindahkan elektron dari atom untuk membentuk ion atau radikal bebas namun tidak cukup tinggi untuk membuat produk pangan terpengaruh. Elektron yang terbebaskan menabrak dan memecah ikatan kimia dari molekul DNA mikroba dan menghancurkannya (Smith and Pillai, 2004). Tingkat pengurangan mikroba tegrantung pada dosis radioaktif (kGy) yang diserap oleh bahan pangan.
       Faktor kunci yang mengendalikan ketahanan dari sel-sel mikroba terhadap irradiasi adalah ukuran organisme (semakin kecil organisme, semakin resistan), tipe organisme, jumlah dan usia relatif dari mikroba di dalam bahan pangan, dan keberadaan oksigen. Komposisi dari bahan pangan juga memengaruhi respon mikroba terhadap irradiasi. Perlakuan radiasi pada dosis 2-7 kGy, tergantung kondisi irradiasi dan bahan pangannya, bisa secara efektif mengurangi bakteri patogen yang tidak berspora seperti Salmonella sp, Staphylococcus aureus, Campylobacter jejuni, Listeria monocytogenes, Escherichia coli, tanpa memengaruhi sifat organoleptik (rasa, bau, dsb), nutrisi, dan kualitasnya.
2.    Pengertian
       Iradiasi pangan adalah suatu teknik pengawetan pangan dengan menggunakan radiasi ionisasi secara terkontrol untuk membunuh serangga, bakteri, parasit atau untuk mempertahankan kesegaran bahan pangan yang memiliki daya simpan yang lama dan mempertahankan sifat-sifat fisik dan kimia dari makanan.
       Menurut Maha (1985), iradiasi adalah suatu teknik yang digunakan untuk pemakaian energi radiasi secara sengaja dan terarah.  Sedangkan menurut Winarno et al. (1980), iradiasi adalah teknik penggunaan energi untuk penyinaran bahan dengan menggunakan sumber iradiasi buatan. Cara pengawetan bahan makanan dapat disesuaikan dengan keadaan bahan makanan, komposisi bahan makanan, dan tujuan dari pengawetan
.
       Iradiasi merupakan proses ‘dingin’ (tidak melibatkan panas) sehingga hanya menyebabkan sedikit perubahan penampakan secara fisik dan tidak menyebabkan perubahan warna dan tekstur bahan pangan yang diiradiasi dengan metode penyinaran terhadap pangan baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan serta membebaskan dari jasad renik patogen. Perubahan kimia yang mungkin terjadi adalah penyimpangan flavor dan pelunakan jaringan. Selama proses iradiasi, produk pangan menyerap radiasi. Radiasi akan memecah ikatan kimia pada DNA dari mikroba atau serangga kontaminan. Organisme kontaminan tidak mampu memperbaiki DNAnya yang rusak sehingga pertumbuhannya akan terhambat. Pada iradiasi pangan, dosis iradiasi tidak cukup besar untuk menyebabkan pangan menjadi radioaktif. Walaupun begitu, proses iradiasi sendiri masih menghasilkan kontroversi, baik di dalam maupun di luar negeri.
       Iradiasi pangan merupakan proses yang aman dan telah disetujui oleh lebih kurang 50 negara didunia dan telah ditetapkan secara komersial selama puluhan tahun di USA, Jepang dan beberapa negara Eropa. Dalam meradiasi pangan, sumber radiasi yang boleh digunakan adalah :
§  Sinar Gamma dari radionuklida 60Co atau 137Cs
§  Sinar X yang dihasilkan dari mesin sumber yang dioperasikan dengan energi pada atau dibawah 5 Mev
§  Elektron yang dihasilkan dari sumber yang dioperasikan dengan energi pada atau dibawah 10 Mev
3.    Tujuan
Pada prinsipnya, iradiasi peng-ion pada bahan pangan dapat dimanfaatkan untuk beberapa tujuan diantaranya yaitu:
a.         Fitosanitasi dan pengawetan pada buah, sayuran, dan rimpang segar
b.        Sanitasi yaitu pemanfaatan iradiasi sebagai proses non termal yang setara dengan pasteurisasi panas pada daging dan unggas, produk perikanan yang dibekukan, dan pangan olahan
c.         Sterilisasi komersial khususnya untuk penyediaan pangan darurat berkualitas dan dapat disimpan pada suhu kamar dalam jangka panjang
d.        Menghambat pertunasan (sprouting, misalnya pada kentang)
e.         Membunuh parasit Trichinia (daging babi)
f.          Mengontrol serangga dan meningkatkan umur simpan (sayur dan buah)
g.         Mengurangi bakteri patogen (daging)
h.         menghambat atau mencegah terjadinya kerusakan pangan
i.           mempertahankan kualitas bahan
j.           menghindarkan terjadinya keracunan dan mempermudah penanganan serta penyimpanan.
Aplikasi teknologi Iradiasi guna mempertahankan kualitas dan meningkatkan keamanan bahan pangan tanpa menurunkan nilai gizi dan cita rasa sehingga dapat dikonsumsi masyarakat.
4.    Manfaat
       Aplikasi teknologi Iradiasi juga dapat dimanfaatkan dalam proses industri makanan, yaitu untuk pengawetan makanan siap saji maupun makanan olahan/segar. Hal ini berguna untuk mempertahankan kualitas dan meningkatkan keamanan, mutu, dan daya simpan bahan pangan.
       Makanan yang diawetkan dengan Iradiasi ini mampu bertahan selama 6 bulan dalam keadaan tertutup rapat. Karenanya, makanan ini bisa diberikan pada pasien yang rentan infeksi (mis. Penderita HIV Aids), personil TNI yang bertugas di tempat terpencil, para lanjut usia dengan kekebalan tubuh lemah, jemaah haji, dan juga diberikan pada korban bencana.
5.    Keunggulan
       Banyak yang diuntungkan dengan teknologi iradiasi ini khususnya para pengusaha dan industri penghasil makanan, karena ada jaminan yaitu rasa makanannya tidak akan berubah, dan cara penyajiannya pun cukup mudah. Faktor utama yang menentukan keamanan iradiasi pada bahan pangan adalah berdasarkan aspek mikrobiologi, kimia radiasi, fisika, nutrisi, toksisitas, mikrobiologi, bahan pengemas, dan organoleptik.
Keunggulan utama dari irradiasi pada makanan adalah:
·       Tidak ada atau sedikit sekali proses pemanasan pada makanan sehingga hampir tidak ada perubahan dalam sensor karakteristik makanan,
·       Dapat dilakukan pada makanan kemasan dan makanan beku,
·       Dapat dilakukan pada makanan segar melalui satu kali operasi dan tanpa menggunakan tambahan bahan kimia,
·       Hanya membutuhkan sedikit energi,
·       Perubahan pada aspek nutrisi dapat dibandingkan dengan metoda pengawetan makanan lainnya, dan
·       Proses otomatis terkontrol dan memiliki biaya operasi rendah.
·       Keunggulan iradiasi ini memiliki daya tembus tinggi. Karena itu, iradiasi bisa dilakukan ke sesuatu produk atau benda yang sudah ada dalam kemasan. "Jadi, tidak terkontaminasi unsur-unsur lain dari luar
Keuntungan lain dari pemrosesan makanan dengan ionisasi radiasi (Irradiasi) adalah, densitas energi per transisi atom sangat tinggi dan mampu membelah molekul dan menginduksi ionisasi (tercermin pada nama metodenya) yang tidak dapat dilakukan dengan pemanasan biasa. Ini adalah alasan untuk efek yang menguntungkan, dan di saat yang sama, menimbulkan kekhawatiran. Perlakuan bahan makanan solid dengan radiasi ionisasi dapat menciptakan efek yang sama dengan pasteurisasi bahan makanan cair seperti susu. Namun, penggunaan istilah pasteurisasi dingin dan iradiasi dalah proses yang berbeda, meski bertujuan dan memberikan hasil yang sama pada beberapa kasus. Iradiasi makanan saat ini diizinkan di 40 negara dan volumenya diperkirakan melebihi 500.000 metrik ton setiap tahunnya di seluruh dunia.
6.    Kelemahan
       Pengawetan makanan memiliki berbagai keunggulan dan kemudahan dalam prosesnya. Namun demikian, pengawetan makanan dengan cara irradiasi juga memiliki kelemahan. Masalah kelemahan utama dalam proses ini adalah:
·  Proses dapat digunakan untuk mengeliminasi bakteri dalam jumlah besar sehingga dapat membuat makanan yang tidak layak makan menjadi layak jual,
·  Jika mikro-organisme pembusuk dimusnahkan tetapi bakteria patogen tidak, konsumen tidak bisa melihat indikasinya dari bentuk makanan,
·  Makanan akan berbahaya bagi kesehatan jika bakteri penghasil racun dimusnahkan setelah bakteri tersebut mengkontaminasi makanan,
·  Kemungkinan perkembangan resistensi mikroorganisme terhadap radiasi,
·  Hilangnya nilai nutrisi makanan,
       Efek utama dalam pemrosesan makanan dengan menggunakan ionisasi radiasi berhubungan dengan kerusakan DNA, informasi dasar kehidupan. Mikroorganisme tidak mampu lagi berkembang biak dan melanjutkan aktivitas mereka. Serangga tidak akan selamat dan menjadi tidak mampu berkembang. Tanaman tidak mampu melanjutkan proses pematangan buah dan penuaan.
7.    Mekanisme Irradiasi
Pengawetan dengan cara iradiasi makanan itu menggunakan radioaktif dari Ko-balt 60, unsur inti radioaktif ini tidak stabil. Inti Kobalt 60 meluruh dalam iradiator dan memancarkan partikel beta dan gamma. Setelah itu, Kobalt 60 berubah menjadi Nikel 60 yang jauh lebih stabil. Sinar gamma dan elektron dihilangkan dari bentuk lain radiasi dengan kemampuan ionisasinya (kemampuan memutuskan ikatan kimia saat diabsorbsi oleh material tertentu). Produk ionisasi dapat berupa electronically charged (ion) maupun netral (radikal bebas). Produk ini kemudian bereaksi dan menyebabkan perubahan pada material yang diirradiasi atau yang disebut dengan radiolisis. Reaksi inilah yang menyebabkan penghancuran mikroorganisme, serangga, dan parasit selama proses irradiasi makanan. Dalam makanan yang memiliki kandungan air tinggi, air terionisasi oleh radiasi. Elekton dikeluarkan dari molekul-molekul air dan memutuskan ikatan kimia. Produk-produk tersebut kemudian berkombinasi membentuk hidrogen, hidrogen peroksida, hidrogen radikal, hidroksil radikal, dan hidroperoksil radikal. Berikut reaksi kimianya :
                                  reaksi
       Ion-ion reaktif yang diproduksi oleh makanan irradiasi menghancurkan mikro-organisme dalam sekejap, dengan mengubah stuktur membran sel dan mempengaruhi aktivitas metabolik enzim. Namun, efek yang lebih penting adalah pada molekul deoxyribonucleic acid (DNA) dan ribonucleic acid (RNA) dalam sel nukleus, yang dibutuhkan bagi pertumbuhan dan replikasi. Efek-efek rasiasi hanya dapat terlihat setelah jangka waktu tertentu, saat DNA double helix gagal dibongkar dan mikroorganisme tidak bisa direproduksi melalui pembelahan sel. Kecepatan destruksi sel individu bergantung pada kecepatan dimana ion diproduksi dan berinter-reaksi dengan DNA, dimana jumlah sel tereduksi bergantung pada dosis total radiasi yang diterima.
       Singkatnya, semakin kecil dan simpel suatu organisme, maka dosis radiasi untuk menghancurkan organisme tersebut semakin tinggi. Virus sangat resistan terhadap irradiasi dan sangat sedikit terpengaruh oleh dosis yang biasa digunakan pada proses komersial. Spesies berbentuk spora (seperti Clostridium botulinum dan Bacillus cereus) dan yang mampu membetulkan DNA yang rusak dalam sekejap (seperti Deinococcus radiodurans) lebih resisten daripada sel-sel vegetatif dan bakteria non-spora. Serangga dan parasit seperti cacing pita dan trichinella membutuhkan dosis yang lebih rendah.
8.    Alat Irradiasi
Alat irradiasi terdiri dari sumber isotop berenergi tinggi untuk memproduksi sinar-gamma atau mesin sumber untuk memproduksi partikel elektron berenergi tinggi. Sumber isotop tidak bisa dimatikan, sehingga ditempatkan di dalam air di bawah area proses, untuk memungkinkan keluar masuk pekerja. Dalam operasi sumber dinaikkan, dan makanan kemasan dimasukkan pada konveyor otomatis dan dilewatkan melalui area radiasi pada jalur yang berbentuk lingkaran. Cara ini memaksimalkan proses radiasi dan memastikan perlakuan yang sama pada makanan. Sumber isotop membutuhkan materials-handling system yang lebih kompleks daripada yang dibutuhkan mesin sumber (machine sources).
Isotope Irradiation Plant: (1) irradiation chamber, (2) control  
room, (3) infeed conveyor, (4) outlet conveyor, (5) raw food store, (6) 
 irradiated product store, (7) concrete shielding wallGambar rangkaian alat pada proses iradiasi makanan

Ket:
 (1) irradiation chamber,
(2) control room,
(3) infeed conveyor,
(4) outlet conveyor,
 (5) raw food store,
(6) irradiated product store,
 (7) concrete shielding wall
Machine sources adalah akselerator elektron yang terdiri dari katoda yang dipanaskan untuk menyuplai elektron dan sebuah evacuated tube dimana elektron diakselerasi oleh medan elektrostatik voltase tinggi. Baik elektron yang digunakan langsung pada makanan atau target tertentu, material dibombardir untuk memproduksi sinar-X. Keuntungan utama dari penggunaan machine source adalah:
·           Dapat dimatikan, dan
·           Partikel elektron dapat diarahkan di atas kemasan makanan untuk memastikan distribusi radiasi yang lebih rata. Penggunaan peralatan ini relatif mudah namun harga machine sources relatif mahal dan tidak efisien dalam memproduksi radiasi.
9.    Jenis Irradiasi
       Jenis iradiasi pangan yang dapat digunakan untuk pengawetan bahan pangan adalah radiasi elektromagnetik yaitu radiasi yang menghasilkan foton berenergi tinggi sehingga sanggup menyebabkan terjadinya ionisasi dan eksitasi pada materi yang dilaluinya.  Jenis iradiasi ini dinamakan radiasi pengion, contoh radiasi pengion adalah radiasi partikel a,b dan gelombang elektromagnetik g . Contoh radiasi pengion yang disebut terakhir ini paling banyak digunakan (Sofyan, 1984; Winarno et al., 1980). Dua jenis radiasi pengion yang umum digunakan untuk pengawetan makanan adalah : sinar gamma yang dipancarkan oleh radio nuklida 60Co (kobalt-60) dan 137Cs (caesium-37) dan berkas elektron yang terdiri dari partikel-pertikel bermuatan listrik.  Kedua jenis radiasi pengion ini memiliki pengaruh yang sama terhadap makanan.
       Menurut Hermana (1991), dosis radiasi adalah jumlah energi radiasi yang diserap ke dalam bahan pangan dan merupakan faktor kritis pada iradiasi pangan.  Seringkali untuk tiap jenis pangan diperlukan dosis khusus untuk memperoleh hasil yang diinginkan.  Kalau jumlah radiasi yang digunakan kurang dari dosis yang diperlukan, efek yang diinginkan tidak akan tercapai.  Sebaliknya jika dosis berlebihan, pangan mungkin akan rusak sehingga tidak dapat diterima konsumen. Keamanan pangan iradiasi merupakan faktor terpenting yang harus diselidiki sebelum menganjurkan penggunaan proses iradiasi secara luas.  Hal yang membahayakan bagi konsumen bila molekul tertentu terdapat dalam jumlah banyak pada bahan pangan, berubah menjadi senyawa yang toksik, mutagenik, ataupun karsinogenik sebagai akibat dari proses iradiasi.
Tabel 5.  Penerapan dosis dalam berbagai penerapan iradiasi pangan
Tujuan
Dosis (kGy)
Produk
Dosis rendah (s/d 1 KGy)
Pencegahan pertunasan
Pembasmian serangga dan parasit
Perlambatan proses fisiologis
0,05 – 0,15
0,15 – 0,50
0,50 – 1,00
Kentang, bawang putih, bawang bombay, jahe,
Serealia, kacang-kacangan, buah segar dan kering, ikan, daging kering
Buah dan sayur segar
Dosis sedang (1- 10 kGy)
Perpanjangan masa simpan
Pembasmian mikroorganisme perusak dan patogen
Perbaikan sifat teknologi pangan
1,00 – 3,00
1,00 – 7,00
2,00 – 7,00
Ikan, arbei segar
Hasil laut segar dan beku, daging unggas segar/beku
Anggur(meningkatkan sari), sayuran kering (mengurangi waktu pemasakan)
Dosis tinggi1 (10 – 50 kGy)
Pensterilan industri
Pensterilan bahan tambahan makanan tertentu dan komponennya
10 – 50
Daging, daging unggas, hasil laut, makanan siap hidang, makanan steril
Penggunaannya hanya digunakan untuk tujuan khusus.  Akan tetapi, Komisi Codex Alimentarius Gabungan FAO/WHO belum menyetujui penggunaan dosis ini. Hasil penelitian mengenai efek kimia iradiasi pada berbagai macam bahan pangan hasil iradiasi (1 – 5 kGy) belum pernah ditemukan adanya senyawa yang toksik.  Pengawetan makanan dengan menggunakan iradiasi sudah terjamin keamanannya jika tidak melebihi dosis yang sudah ditetapkan, sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh FAO-WHO-IAEA pada bulan november 1980.  Rekomendasi tersebut menyatakan bahwa semua bahan yang diiradiasi tidak melebihi dosis 10 kGy aman untuk dikonsumsi manusia.
10.              Peraturan pemerintah mengenai irradiasi
       Keamanan suatu bahan pangan segar, kering dan olahan hanya dapat dijamin apabila telah dilakukan upaya untuk mempertahankan kondisi sesuai dengan acuan yang ditetapkan from farm to table, agar bahan tersebut tidak mengalami kerusakan awal dan berlanjut akibat cemaran biologis, kimia dan benda lain. Peraturan tentang iradiasi pangan yang berlaku di seluruh dunia telah diformulasikan di dalam Codex Alimentarius Commission Rev-1 tahun 2003, sedangkan peraturan yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan dan dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 pasal 2 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan. Pelaksanaan iradiasi pada bahan secara rinci telah ditetapkan dalam Permenkes No 826/Menkes/Per/XII/1987, dan lampiran telah direvisi No 152/Menkes/SK/II/1995 dan UU Pangan RI No 7/1996. BATAN merupakan institusi resmi yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan penelitian, pengembangan dan penerapan teknologi, sedangkan regulasi perijinan edar sepenuhnya merupakan kewenangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
       Pemerintah menetapkan, jumlah dosis radiasi yang terserap oleh makanan tidak boleh lebih dari 10 KGy. Untuk produk hasil ternak, pemerintah menetapkan, iradiasi untuk daging sapi segar dan daging ayam yang bertujuan untuk mengurangi kontaminasi bakteri merugikan, dosis yang diijinkan sebesar 5-7 kGy. Sementara untuk perlindungan konsumen, pemrrintah telah menetapkan, makanan iradiasi dalam kemasan harus diberi label dan bertuliskan ‘RADURA” disertai tulisan yang menyatakan tujuan iradiasi, seperti ‘bebas serangga’, masa simpan diperpanjang’, bebas baktri patogen’, atau pertunasan dihambat’. Jadi, jangan ragu ataupun takut mengkonsumsi makanan yang sudah diradiasi nuklir ini, karena tidak selamanya nuklir menjadi lawan bagi manusia. Nuklir ibarat pisau bermata dua, bisa membantu sekaligus membunuh manusia, tergantung bagaimana kita menggunakannya.
11.              Permasalahan Iradiasi Makanan
1.    Aspek Gizi
Masalah gizi pada makanan yang diiradiasi ialah kekhawatiran akan adanya perubahan kimia yang mengakibatkan penurunan nilai gizi makanan, yang menyangkut perubahan komposisi protein, vitamin dan lain-lain (Glubrecht, 1987).
2.    Aspek Mikrobiologi
Dalam makanan iradiasi, masalah mikrobiologi yang mungkin timbul adalah sifat resistensi atau efek mutagenik dan peningkatan patogenitas mikroba (WHO, 1991 dalam Simatupang, 1983). Daya tahan berbagai jenis mikroorganisme terhadap radiasi secara berurutan adalah sebagai berikut : spora bakterI > khamir > kapang > bakteri gram positif > bakteri gram negatif. Ternyata bakteri gram negatif merupakan yang paling peka terhadap radiasi. Oleh karena itu, untuk menekan proses pembusukan makanan dapat digunakan iradiasi dosis rendah (Jay, 1996).
3.    Aspek Toksikologi
Analisis kimia yang dilakukan terhadap makanan yang diawetkan dengan iradiasi tidak ditemukan senyawa yang berbahaya bagi kesehatan. Uji toksikologi terhadap makanan iradiasi dilakukan dengan prosedur yang jauh lebih teliti dan kompleks. Kekhawatiran ini mungkin disebabkan adanya senyawa radioaktif pada makanan yang diiradiasi. Iradiasi pada suatu bahan pangan yang mengandung air menyebabkan ionisasi dari bagian molekul-molekul air dengan pembentukan hidrogen dan radikal hidroksil yang sangat reaktif.



























BAB III
PENUTUP

Irradiasi makanan adalah proses memaparkan makanan dengan ionisasi radiasi dengan tujuan menghancurkan mikroorganisme, bakteri, virus, atau serangga yang diperkirakan berada dalam makanan. Jenis radiasi yang digunakan adalah sinar gamma, sinar X, dan elektron yang dikeluarkan oleh pemercepat elektron. Aplikasi lainnya yaitu pencegahan proses pertunasan, penghambat pemasakan buah, peningkatan hasil daging buah, dan peningkatan rehidrasi.
Perlu diperhatikan bahwa iradiasi makanan secara esensial bukan merupakan teknologi nuklir; hal ini berhubungan dengan radiasi ionisasi yang dihasilkan oleh pemercepat elektron dan konversi, namun juga mungkin menggunakan sinar gamma dari peluruhan inti nuklir. Penggunaan di dunia industri untuk pemrosesan menggunakan radiasi ionisasi, menempati sebagian besar volume energi pada penggunaan pemercepat elektron. Iradiasi makanan hanya sebagian kecil dari aplikasi nuklir jika dibandingkan dengan aplikasi medis, material plastik, bahan mentah industri, batu perhiasan, kabel, dan lain-lain.
Dosis radiasi tidak boleh berlebihan, makanan yang teriradiasi akan mengandung radikal bebas, sehingga menyebabkannya menjadi karsinogenik (menyebabkan kanker). Oleh karenanya, pemerintah telah menetapkan batas maksimum dosis penyinaran dalam proses iradiasi ini, seperti di Indonbesia seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 826/Menkes/Per/XII/1987 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 152/Menkes/SK/II/1995 tentang makanan iradiasi.




DAFTAR PUSTAKA

Andang. 2010. Iradiasi Untuk Pengawetan Makanan. www.poultryindonesia.com. (Diakses tanggal 14-November-2011).
Devi Nandya Utami. 2009. Iradiasi: Cara Efektif Bagi Pengawetan Makanan. http://majarimagazine.com/2009/01/iradiasi-cara-efektif-bagi-pengawetan-makanan/. (Diakses tanggal 14-November-2011).
Retno Widyani dan Tety Suciati. 2008. Prinsip Pengawetan Pangan. Cirebon: Penerbit Swagati Press.





0 komentar:

Posting Komentar